Sekda: Pemprov Serius Tangani Stunting di Provinsi Jambi

    Sekda: Pemprov Serius Tangani Stunting di Provinsi Jambi

    JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman, S.H., M.H., menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi sangat serius dalam menangani permasalahan stunting di Provinsi Jambi.

    Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka Rapat Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2022, yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Provinsi Jambi, Selasa (31/05/2022).

    “Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik penyelenggaraan Rapat ini, semoga Rapat ini dapat menggambarkan kemajuan dan perkembangan aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dan pada akhirnya nanti menjadi strategi dalam percepatan penurunan stunting Tahun 2024 sebesar 14% sesuai amanat Presiden RI. Saya juga mengharapkan rapat ini sebagai persiapan menjadi pembelajaran pelaksanaan aksi konvergensi bagi 5 (lima) Kabupaten/Kota yang baru menjadi lokus stunting Tahun 2022, ” ujar Sekda Sekda mengatakan.

    Pelaksanaan rencana aksi merupakan peluang dan tantangan untuk percepatan pencegahan dan penurunan Stunting di Provinsi Jambi, karena pelaksanaan aksi-aksi yang cukup panjang, dimana setiap Kabupaten/Kota harus melaksanakan 8 (delapan) aksi secara bertahap. Kondisi saat ini berawal pada Tahun 2021 ada sebanyak 6 (enam) Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi menjadi lokus stunting dan telah 100% melaksanakan 8 (delapan) aksi konvergensi.Sudirman menuturkan, saat ini di Provinsi Jambi telah terbit Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 362/KEP.GUB/BAPPEDA.3/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jambi yang telah disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Struktur TPPS Provinsi Jambi diketuai langsung oleh Bapak Wakil Gubernur Jambi dengan Sekretaris Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi.

    "Terkait rapat penilaian kinerja hari ini, selaku Wakil Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jambi, saya mengharapkan kepada pemerintah Kabupaten/Kota agar dalam pelaksanaan percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi dengan sepenuh hati dan dapat berjalan baik dan lancar sesuai harapan kita bersama, ” tutur Sekda.

    “Saya juga mengharapkan, melalui rapat penilaian kinerja ini, seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja penurunan stunting, sebagai upaya kita bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, ” tutup Sekda.

    Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Jambi, Melvin P Hutabarat mengatakan penurunan stunting merupakan permasalahan bersama sehingga memerlukan kerjasama dan kebersamaan dalam menekan angka stunting. Perlu adanya kerja sama dari Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, instansi vertikal dan instansi terkait lainnya sehingga penurunan stunting di Provinsi Jambi bisa menurun sesuai dengan target Pemerintah Pusat.(Sony)

    JAMBI KERINCI SUNGAIPENUH
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Wawako Antos Hadiri Wisuda Tahfidz dan Khotmil...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Shlat Led Idul...

    Berita terkait